Artikel

>

Sensus Penduduk

Sensus Pertanian 2023 Bakal Perkuat Akurasi Data Pertanian Indonesia

Sebagai negara agraris yang mengandalkan sektor pertanian sebagai salah satu tonggak perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Pertanian 2023 (ST2023). kegiatan ini digelar sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Sensus pertanian ini menjadi sensus pertanian ketujuh dan diharapkan bisa memberikan gambaran nyata dan menyeluruh mengenai kondisi sektor pertanian di Indonesia

Sensus Pertanian 2023 akan mencakup tujuh subsektor pertanian. Pertana, tanaman pangan. Usaha tanaman pangan adalah kegiatan pertanian yang menghasilkan produk tanaman pangan seperti padi dan palawija, yang baik dijual maupun dikonsumsi sendiri, dan bukan sebagai buruh tani atau pekerja keluarga selama setahun yang lalu. Usaha pembibitan tanaman pangan tersebut bakal dicakup dalam kegiatan ini

Subsektor kedua, yakni hortikultura. Hortikultura merupakan kegiatan yang menghasilkan peroduk tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas resiko usaha. Usaha pembibitan tanaman hortikultura dicakup dalam kegiatan ini, namun usaha perdagangan hortukultura tidak dikategorikan sebagai usaha tanaman hortukultura.

Selanjutnya yang ketiga adalah perkebunan. Subsektor ini berupa kegiatan perkebunann yang mengasulkan produk tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas resiko usaha. Usaha pembibitan tanaman perkebunan dicakup dalam kegiatan ini.

Tanaman perkebunan meliputi tanaman perkebunan semusim dan tahunan. Tanaman perkebunan semusim adalah tanaman perkebunan yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan panen dilakukan satu kali atau beberapa kali masa panen. Sementara, tanaman perkembunan tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen

Peternakan menjadi subsektor keempat yang masuk dalam cakupan ST2023. Usaha peternakan adalah kegiatran pemeliharaan ternak (meliputi penggemukan/pembibitan/pengermbangbiakan/pemacekan) yang menghasilkan produk pekernakan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas resiko usaha

Kemudian kelima, ada subsektor perikanan yang berupa kegiatan untuk memelihara, membesarkan atau pembiakkan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan, dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya dengan tujuan sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar atas resiko usaha

Subsektor keenam, yaitu kehutanan dengan kegiaan yang menghasilkan produk tanaman kehutanan (kayu, daun, getah dan lain-lain), termasuk usaha pembibitan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas resiko usaha. Tanaman kehutanan adalah tanaman yang berumur panjang, berbatang keras, dan biasanya bentuk produksinya adalah batang/kayu. Namun, ada beberapa komuditas tanaman kehutanan bentuk produksinya bukan batang/kayu, seperti bambu, kayu putih, dan pinus

Terakhir, terdapat subsektor jasa pertanian yang akan dilakukan sensus, sebagai kegiatan usaha atas dasar balas jasa atau kontrak atau secara borongan, seperti: melayani usaha di bidang pertanian. Jenis kegiatan jasa pertanian antara lain jasa tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan

Sensus Pertanian

Sensus pertanian 2023 bakal memperkuat akurasi data Pertanian di Indonesia

artikel
26/06/2024

Sensus Pertanian

Sensus pertanian 2023 bakal memperkuat akurasi data Pertanian di Indonesia

artikel
26/06/2024

Sensus Pertanian

Sensus pertanian 2023 bakal memperkuat akurasi data Pertanian di Indonesia

artikel
26/06/2024

Sensus Pertanian

Sensus pertanian 2023 bakal memperkuat akurasi data Pertanian di Indonesia

artikel
26/06/2024

Sensus Pertanian

Sensus pertanian 2023 bakal memperkuat akurasi data Pertanian di Indonesia

artikel
26/06/2024

Masuk untuk menggunakan layanan Harvesty

Masuk